WARTABANGKA.COM, MUNTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akhirnya mencairkan dana insentif untuk ketua RT/RW se-Kecamatan Muntok. Insentif tersebut telah disalurkan sejak Rabu (22/7).
“Untuk insentif RT/RW yang sempat ditunda kemarin, sudah kami salurkan beberapa hari kemarin. Bahkan SP2D-nya sudah diselesaikan dan dimasukkan ke bank,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu, Jumat ( 24/7).
Lebih lanjut dikatakan Abimanyu, penundaan pembayaran insentif ini hanya terjadi di Kecamatan Muntok saja. Untuk dana insentif ini, Pemkab Bangka Barat mengeluarkan dana kurang lebih sebesar Rp 800juta untuk enam bulan.

“Hitungannya enam bulan, dari Januari sampai bulan Juni. Perorangan RT/RW 710.000 sampai 720.000 dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing,” pungkas Abimanyu. (*/)